- Unit pengolah
Unit pengolah mencatat surat keluar biasa atau rutin dalam dua lemhar
pengantar surat biasa, kemudian surat ash, lembar pengantar (lembar 1
dan lembar 2), tembusan diteruskan ke pencatat surat di unit kearsipan.
Selanjutnya menerima kembali tembusan surat yang sudah diberi cap
stempel tanggal oleh pencatat surat dan lembar pengantar surat hiasa
(lembar 2) untuk disimpan. Hal ini digunakan sebagai tanda bahwa surat
sudah dikirimkan ke alamat yang dituju.
- Pencatatan surat
Pencatat surat menerima surat, tembusan clan lembar pengantar surat
biasa (lembar 1 dan 2), kemudian memberi cap stempel tanggal pada
tembusan surat dan mengembalikan lagi tembusan dan lembar pengantar 2
kepada unit pengolah. Hal ini sebagai tanda bahwa surat sudah diterima
dan dikirimkan. Surat ash dikirimkan ke alamat yang dituju melalui
ekspeditor.
- Prosedur penanganan surat keluar rahasia
Seperti halnya pengurusan surat masuk rahasia, untuk pengurusan surat
keluar rahasia juga menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
Langkah-langkah pengurusan surat keluar rahasia adalah sebagai herikut.
- Surat rahasia diketik sendiri oleh pimpinan atau dihuat oleh
seseorang yang ditunjuk langsung oleh pimpinan berikut tembusannya.
Surat ini dicatat langsung dalam lemhar pengantar surat rahasia,
tembusan disimpan.
- Surat tertutup dan lembar pengantar surat rahasia (lembar 1 dan 2)
diserahkan kepada pengarah surat. Kemudian surat diserahkan kepada
ekpeditor untuk dikirim dan lemhar pengantar 1 diserahkan kepada penata
arsip clan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah.
Komentar
Posting Komentar