Prosedur pengurusan surat masuk biasa
Dalam penanganan surat masuk yang bersifat biasa, tidak perlu dicatat
dalam kartu kendali, tetapi menggunakan lembar pengantar surat biasa.
Alur kerjanya juga sedikit lebih pendek jika dibandingkan dengan kartu
kendali. Surat biasa tidak perlu cepat disampaikan ke unit pengolah,
tetapi dapat menunggu 1 atau 2 hari sampai terkumpul agak banyak, karena
pencatatan dapat dilakukan sekaligus untuk beberapa surat dalam satu
lembar pengantar surat biasa. Jika menggunakan kartu kendali, satu
lembar surat dicatat dalam satu lembar kartu kendali rangkap 3, tidak
bisa beberapa surat dicatat sekaligus dalam satu kartu kendali. Karena
bersifat biasa, penyimpanan surat tidak terlalu lama, dan cukup disimpan
di unit pengolah saja, tidak perlu lagi diserahkan kepada penata arsip.
Penghapusan arsipnya pun dilakukan di unit pengolah.
Langkah-langkah pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.
1) Surat-surat masuk biasa dikumpul 1 atau 2 hari, setelah banyak baru dicatat dalam lembar pengantar surat biasa rangkap 2.
2) Setelah dicatat, maka surat-surat tersebut disampaikan ke unit pengolah bersama lembar pengantarnya.
3) Unit pengolah membubuhi paraf pada lembar pengantar. Selanjutnya lembar pengantar 1 dikembalikan kepada pencatat.
Langkah-langkah pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.
1) Surat-surat masuk biasa dikumpul 1 atau 2 hari, setelah banyak baru dicatat dalam lembar pengantar surat biasa rangkap 2.
2) Setelah dicatat, maka surat-surat tersebut disampaikan ke unit pengolah bersama lembar pengantarnya.
3) Unit pengolah membubuhi paraf pada lembar pengantar. Selanjutnya lembar pengantar 1 dikembalikan kepada pencatat.
SIP
BalasHapussrepet
BalasHapus